Pap Adalah Pokja

Pap Adalah Pokja

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pada Pasien, Pokja PAP RSHD Barabai adakan IHT EWS

Selasa, 11 Oktober 2022 Pokja PAP RSUD H. Damanhuri Barabai telah mengadakan IN HOUSE TRAINING EARLY WARNING SYSTEM (EWS) yang diikuti oleh perawat, bidan, dan Dokter.

Salah satu tanggung jawab RS dan staf yang terpenting adalah memberikan pelayanan dan asuhan pasien (PAP) yang aman dan efektif, serta standarisasi proses untuk memastikan bahwa rencana, kordinasi, dan implementasi asuhan mendukung serta merespon kebutuhan setiap pasien dan keluarga.

Salah satu standar penting dalam pelayanan dan asuhan pasien adalah Early Warning System (EWS) sebagai sistem peringatan dini yang memungkinkan petugas mengidentifikasi penurunan kondisi klinis sedini mungkin, sehingga dapat mencegah komplikasi yang tidak diharapkan.

RSUD H. Damanhuri Barabai mengadakan In House Training Early Warning System dan Code Blue sebagai bentuk upaya peningkatan mutu pelayanan dan asuhan pasien. Pembicara terdiri dari dr. Riyan Maulana, Sp.An yang membahas mengenai EWS pada pasien dewasa, dr. Iin Trilistiyanti, SpA yang membimbing mengenai EWS dan resusitasi pada bayi (NEWS) dan pada anak (PEWS), lalu ada dr. Enrico Hervianto, SpOG yang memberikan materi mengenai kegawat daruratan obstetri dan ginekologi. Selanjutnya juga ada 3 trainer Code Blue RSUD H. Damanhuri Barabai yaitu dr. Syamsu Akbar Khairillah, dr. MUHAMMAD Rizky Fahdila, dan Lindawati, AMK.

Dalam sambutan pada acara pembukaan IHT Early Warning System dan Code Blue, plt. Kabag TU Hernadi, SKM Menyampaikan bahwa sebuah sistem peringatan dini (EWS) dan sistem resusitasi yang komprehensif (Code Blue), maka diharapkan mutu pelayanan serta asuhan pasien di RSUD H. Damanhuri Barabai akan semakin meningkat dan angka kematian serta angka kesakitan dapat diturunkan.

Download nowDownloaded 25 times

Sel-sel abnormal tersebut bisa berkembang dengan cepat sehingga mengakibatkan tumor pada serviks. Tumor yang ganas nantinya berkembang jadi penyebab kanker serviks.

Leher rahim sendiri adalah organ yang berbentuk seperti tabung silinder. Fungsinya yaitu menghubungkan vagina dengan rahim.

Kanker ini adalah salah satu jenis kanker yang paling banyak terjadi pada wanita di seluruh dunia. Namun, tes pap smear yang rutin dapat membantu mengetahui adanya kanker serviks secara dini.

Kanker serviks sering kali masih bisa disembuhkan jika ditemui sejak awal. Selain itu, ada beberapa metode untuk mengendalikan risiko kanker serviks, yang membuat angka kasus kanker serviks menurun.

Seberapa umumkah kanker serviks (kanker leher rahim)?

Kanker serviks sangat umum ditemui di seluruh dunia. Menurut catatan Badan Kesehatan Dunia atau WHO, kanker serviks merupakan jenis kanker nomor empat yang paling sering menyerang wanita. Lebih jauh, WHO juga mengamati bahwa angka kejadian kanker leher rahim lebih besar di negara-negara berkembang daripada di negara-negara maju.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan bahkan mencatat bahwa kanker serviks menempati peringkat kedua untuk jenis kanker yang paling banyak ditemui setelah kanker payudara. Setiap tahunnya, ada sekitar 40.000 kasus baru kanker serviks yang terdeteksi pada perempuan Indonesia.

Kondisi ini dapat terjadi pada pasien dengan usia berapapun. Namun, semakin bertambah usia, risiko seseorang mengalami kanker leher rahim semakin besar.

Kanker serviks dapat ditangani dengan mengurangi fator-faktor risiko. Diskusikan dengan dokter untuk informasi lebih lanjut.

Apa saja ciri-ciri dan gejala kanker serviks (kanker leher rahim)?

Pada tahap awal, wanita dengan kanker serviks awal dan pre-kanker tidak akan mengalami gejala. Pasalnya, kanker serviks tidak menunjukkan gejala hingga tumor terbentuk. Tumor kemudian bisa mendorong organ di sekitar dan mengganggu sel-sel sehat. Gejala kanker serviks bisa ditandai dengan ciri-ciri berikut ini.

Perdarahan yang tidak wajar dari vagina. Misalnya perdarahan padahal Anda tidak sedang haid, menstruasi yang lebih panjang, perdarahan setelah atau saat berhubungan seks, setelah menopause, setelah buang air besar, atau setelah pemeriksaan panggul.

Siklus menstruasi jadi tidak teratur.

Nyeri pada panggul (di perut bagian bawah).

Nyeri saat berhubungan seks atau berhubungan seks.

Nyeri di pinggang (punggung bawah) atau kaki.

Badan lemas dan mudah lelah.

Berat badan menurun padahal tidak sedang diet.

Kehilangan nafsu makan.

Cairan vagina yang tidak normal, seperti berbau menyengat atau disertai darah.

Salah satu kaki membengkak.

Ada beberapa kondisi lainnya, seperti infeksi, yang dapat menyebabkan berbagai ciri-ciri kanker serviks tersebut. Namun, apa pun penyebabnya, Anda tetap harus mengunjungi dokter untuk memeriksakannya. Mengabaikan kemungkinan gejala kanker serviks hanya akan membuat kondisi memburuk dan kehilangan kesempatan perawatan yang efektif.

Lebih baik lagi, jangan menunggu hingga gejala kanker serviks muncul. Cara terbaik untuk merawat kelamin Anda dengan melakukan tes pap smear dan pemeriksaan panggul secara rutin ke dokter kandungan.

Kemungkinan ada tanda-tanda dan gejala kanker serviks yang tidak disebutkan di atas. Bila Anda memiliki kekhawatiran akan sebuah gejala tertentu, konsultasikanlah dengan dokter Anda.

Kapan saya harus periksa ke dokter?

Jika Anda menunjukkan beberapa tanda atau gejala kanker serviks di atas atau pertanyaan lainnya, konsultasikanlah dengan dokter Anda. Tubuh masing-masing orang berbeda. Selalu konsultasikan ke dokter untuk menangani kondisi kesehatan Anda dan memeriksakan diri setiap muncul ciri-ciri kanker serviks.

Akan tetapi, sebenarnya semua wanita (terutama yang sudah menikah atau aktif secara seksual) harus ke dokter untuk memeriksakan diri dan mendapatkan vaksin HPV. Tidak perlu menunggu sampai muncul ciri-ciri kanker serviks baru mencari bantuan medis.

Wanita yang berusia di atas 40 tahun juga sangat disarankan untuk periksa ke dokter dan melakukan tes pap smear secara rutin. Pasalnya, semakin bertambah usia Anda makin rentan terhadap kanker ini. Sedangkan Anda mungkin saja tidak merasakan berbagai gejala kanker serviks yang sudah mulai menyerang.

Apa penyebab kanker serviks (kanker leher rahim)?

Hampir semua kasus kanker serviks disebabkan oleh human papillomavirus atau disingkat HPV. Ada lebih dari seratus jenis HPV, tapi sejauh ini hanya ada kira-kira 13 jenis virus yang bisa jadi penyebab kanker serviks. Virus ini sering ditularkan melalui hubungan seksual.

Di dalam tubuh wanita, virus ini menghasilkan dua jenis protein, yaitu E6 dan E7. Kedua protein ini berbahaya karena bisa menonaktifkan gen-gen tertentu dalam tubuh wanita yang berperan dalam menghentikan perkembangan tumor.

Kedua protein ini juga memicu pertumbuhan sel-sel dinding rahim secara agresif. Pertumbuhan sel yang tidak wajar ini akhirnya menyebabkan perubahan gen (disebut juga sebagai mutasi gen). Mutasi gen inilah yang lantas menjadi penyebab kanker serviks berkembang dalam tubuh.

Beberapa jenis HPV tidak menyebabkan gejala sama sekali. Namun, sebagian jenis bisa menyebabkan kutil pada kelamin, dan beberapa bisa jadi penyebab kanker serviks. Hanya dokter yang bisa mendiagnosis dan memastikan seberapa bahaya jenis HPV yang Anda alami.

Dua turunan dari virus HPV (HPV 16 dan HPV 18) diketahui berperan dalam 70% dari kasus kanker serviks. Jenis infeksi HPV ini tidak menyebabkan gejala apa pun, sehingga banyak wanita tidak menyadari mereka memiliki infeksi. Faktanya, kebanyakan wanita dewasa sebenarnya pernah menjadi “tuan rumah” HPV pada saat tertentu dalam hidup mereka.

HPV dapat dengan mudah ditemukan melalui tes pap smear. Inilah mengapa tes pap smear sangat penting untuk mencegah kanker serviks. Tes pap smear mampu mendeteksi perbedaan pada sel serviks sebelum berubah menjadi kanker. Jika Anda menangani perubahan sel tersebut, Anda dapat melindungi diri dari kanker leher rahim.

Pokja PAP bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi kepada semua pasien termasuk pelayanan gizi, terapi, dan pengelolaan nyeri serta bekerja sama dengan dokter, case manager, dan keluarga pasien. Strateginya adalah dengan penginteraksi pelayanan oleh tenaga medis dan asuhan pasien secara terpadu sesuai kebijakan direktur tentang pelayanan pasien yang terintegrasi.

0%0% found this document useful, Mark this document as useful

0%0% found this document not useful, Mark this document as not useful

SimpanSimpan pokja PAP Untuk Nanti

Kriteria PAP 1 – 2 Elemen Penilaian 1 Rumah sakit menetapkan regulasi tentang Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) yang meliputi poin – dalam gambaran umum. 2 Asuhan yang seragam diberikan kepada setiap pasien meliputi poin – dalam maksud dan tujuan

Kriteria PAP 1.1 – 5 Elemen Penilaian 1 Rumah sakit telah melakukan pelayanan dan asuhan yang terintegrasi serta terkoordinasi kepada setiap pasien. 2 Rumah sakit telah menetapkan kewenangan pemberian instruksi oleh PPA yang kompeten, tata cara pemberian instruksi dan pendokumentasiannya. 3 Permintaan pemeriksaan laboratorium dan diagnostik imajing harus disertai indikasi klinis apabila meminta hasilnya berupa interpretasi. 4 Prosedur dan tindakan telah dilakukan sesuai instruksi dan PPA yang memberikan instruksi, alasan dilakukan prosedur atau tindakan serta hasilnya telah didokumentasikan di dalam rekam medis pasien 5 Pasien yang menjalani tindakan invasif/berisiko di rawat jalan telah dilakukan pengkajian dan didokumentasikan dalam rekam medis.

Kriteria PAP 1.2 – 5 Elemen Penilaian 1 PPA telah membuat rencana asuhan untuk setiap pasien setelah diterima sebagai pasien rawat inap dalam waktu 24 jam berdasarkan hasil pengkajian awal. 2 Rencana asuhan dievaluasi secara berkala, direvisi atau dimutakhirkan serta didokumentasikan dalam rekam medis oleh setiap PPA. 3 Instruksi berdasarkan rencana asuhan dibuat oleh PPA yang kompeten dan berwenang, dengan cara yang seragam, dan didokumentasikan di CPPT. 4 Rencana asuhan pasien dibuat dengan membuat sasaran yang terukur dan di dokumentasikan. 5 DPJP telah melakukan evaluasi/review berkala dan verifikasi harian untuk memantau terlaksananya asuhan secara terintegrasi dan membuat notasi sesuai dengan kebutuhan.

Kriteria PAP 2 – 3 Elemen Penilaian 1 Pimpinan rumah sakit telah melaksanakan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan pada pasien berisiko tinggi dan pelayanan berisiko tinggi meliputi – dalam maksud dan tujuan. 2 Rumah sakit telah memberikan pelayanan pada pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi yang telah diidentifikasi berdasarkan populasi yaitu pasien anak, pasien dewasa dan pasien geriatri sesuai dalam maksud dan tujuan. 3 Pimpinan rumah sakit telah mengidentifikasi risiko tambahan yang dapat mempengaruhi pasien dan pelayanan risiko tinggi

Kriteria PAP 2.1 – 4 Elemen Penilaian 1 Rumah sakit telah menetapkan regulasi tentang penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit sesuai dengan kemampuan, sumber daya dan sarana prasarana nya. 2 Rumah sakit telah menetapkan tim terpadu geriatri dan telah menyelenggarakan pelayanan sesuai tingkat jenis layanan 3 Rumah sakit telah melaksanakan proses pemantauan dan evaluasi kegiatan pelayanan geriatri 4 Ada pelaporan penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit.

Kriteria PAP 2.2 – 4 Elemen Penilaian 1 Ada program PKRS terkait Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community Geriatric Service). 2 Rumah sakit telah memberikan edukasi sebagai bagian dari Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community Geriatric Service). 3 Rumah sakit telah melaksanakan kegiatan sesuai program dan tersedia leaflet atau alat bantu kegiatan (brosur, leaflet, dan lain-lainnya). 4 Rumah sakit telah melakukan evaluasi dan membuat laporan kegiatan pelayanan secara berkala.

Kriteria PAP 2.3 – 2 Elemen Penilaian 1 Rumah sakit telah menerapkan proses pengenalan perubahan kondisi pasien yang memburuk (EWS) dan mendokumentasikannya di dalam rekam medik pasien. 2 Rumah sakit memiliki bukti PPA dilatih menggunakan EWS.

Kriteria PAP 2.4 – 4 Elemen Penilaian 1 Pelayanan resusitasi tersedia dan diberikan selama 24 jam setiap hari di seluruh area rumah sakit. 2 Peralatan medis untuk resusitasi dan obat untuk bantuan hidup dasar dan lanjut terstandar sesuai dengan kebutuhan populasi pasien. 3 Di seluruh area rumah sakit, bantuan hidup dasar diberikan segera saat dikenali henti jantung-paru dan bantuan hidup lanjut diberikan kurang dari 5 menit. 4 Staf diberi pelatihan pelayanan bantuan hidup dasar/lanjut sesuai dengan ketentuan rumah sakit.

Kriteria PAP 2.5 – 3 Elemen Penilaian 1 Rumah sakit menerapkan penyelenggaraan pelayanan darah. 2 Panduan klinis dan prosedur disusun dan diterapkan untuk pelayanan darah serta produk darah. 3 Staf yang kompeten bertanggungjawab terhadap pelayanan darah di rumah sakit.

Kriteria PAP 3 – 5 Elemen Penilaian 1 Berbagai pilihan makanan atau terapi nutrisi yang sesuai untuk kondisi, perawatan, dan kebutuhan pasien tersedia dan disediakan tepat waktu. 2 Sebelum pasien rawat inap diberi makanan, terdapat instruksi pemberian makanan dalam rekam medis pasien yang didasarkan pada status gizi dan kebutuhan pasien. 3 Untuk makanan yang disediakan keluarga, edukasi diberikan mengenai batasan-batasan diet pasien dan penyimpanan yang baik untuk mencegah kontaminasi. 4 Memiliki bukti pemberian terapi gizi terintegrasi (rencana, pemberian dan evaluaspada pasien risiko gizi. 5 Pemantauan dan evaluasi terapi gizi dicatat di rekam medis pasien.

Kriteria PAP 4 – 4 Elemen Penilaian 1 Rumah sakit memiliki proses untuk melakukan skrining, pengkajian, dan tata laksana nyeri meliputi poin – pada maksud dan tujuan. 2 Informasi mengenai kemungkinan adanya nyeri dan pilihan tata laksananya diberikan kepada pasien yang menerima terapi/prosedur/pemeriksaan terencana yang sudah dapat diprediksi menimbulkan rasa nyeri. 3 Pasien dan keluarga mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan nyeri sesuai dengan latar belakang agama, budaya, nilai-nilai yang dianut. 4 Staf rumah sakit mendapatkan pelatihan mengenai cara melakukan edukasi bagi pengelolaan nyeri.

Kriteria PAP 5 – 2 Elemen Penilaian 1 Rumah sakit menerapkan pengkajian pasien menjelang akhir kehidupan dan dapat dilakukan pengkajian ulang sampai pasien yang memasuki fase akhir kehidupannya, dengan memperhatikan poin – 9) pada maksud dan tujuan. 2 Asuhan menjelang akhir kehidupan ditujukan terhadap kebutuhan psikososial, emosional, kultural dan spiritual pasien dan keluarganya.

20,459 total views,  14 views today

rsud.serangkota.go.id – Sebagai petugas yang berada dilingkungan kesehatan tentunya sering dihadapkan pada kondisi gawat darurat yang salah satunya adalah kondisi tidak sadarkan diri atau sesak nafas. Salah satu penanganan pertama dalam kondisi tersebut adalah dengan dilakukannya Bantuan Hidup Dasar (BHD) atau melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Bantuan Hidup Dasar (BHD) atau basic life support merupakan upaya mengembalikan fungsi jantung dan paru yang berhenti bekerja. BHD ini disarankan sebagai pertolongan pertama untuk memberikan oksigen kepada otak, jantung, dan organ vital lainnya. Sampai menunggu petugas medis yang lebih berkompeten datang ke lokasi korban.

RSUD Kota Serang dalam menyambut akreditasi pada akhir tahun 2022, kembali melakukan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar kepada seluruh pegawai RSUD Kota Serang. Pelatihan yang bertajuk In House Training BHD & Code Blue diinisiasi oleh Kelompok Kerja Pelayanan Asuhan Pasien (POKJA PAP) yang dilaksanakan pada 5-16 September 2022 di Gedung C RSUD Kota Serang.

dr. Anna Christanti Diaz Viera, Sp. An yang menjadi Narasumber In House Training & Code Blue menegaskan, Bantuan Hidup Dasar wajib dikuasai oleh seluruh pegawai RSUD Kota Serang untuk selanjutnya mampu diaplikasikan dalam kondisi darurat.

“Bantuan Hidup Dasar penting untuk dipahami, Karena dengan penanganan yang tepat akan mampu menyelamatkan korban tidak sadarkan diri atau henti nafas,” ujar dr. Anna Christanti Diaz Viera, Sp. An saat memberikan materi In House Training BHD & Code Blue

AJIBARANG – Pada hari KAMIS, tanggal 28 April 2022, Pokja PAP melaksanakan Bimbingan dengan Asesor Internal yang dilaksanakan di ruang DISKUSI Anestesi  RSUD Ajibarang. Acara ini dilaksanakan pada pukul 07.30 – 10.00 WIB. Diskusi ini di hadiri oleh anggota Pokja PAP yang diketuai oleh Dr. Ahmad Hermanto, MM dan Penanggung jawab Dokumen Yuniar Dwi Martanti, S.Kep.,Ns. dan Manajemen RS serta Asesor Internal RS.

Pokja PMKP ini di bImbing oleh Asesor interna Rs Dr. Igun Winarno, Sp.An

Dr. Igun Winarno, Sp.An  mengatakan bahwa rumah sakit dan staf yang terpenting adalah memberikan asuhan dan pelayanan pasien yang efektif dan aman. Hal ini membutuhkan komunikasi yang efektif, kolaborasi, dan standardisasi proses untuk memastikan bahwa rencana, koordinasi, dan implementasi asuhan mendukung serta merespons setiap kebutuhan unik pasien dan target.

Ia juga menambahkan Asuhan tersebut dapat berupa upaya pencegahan, paliatif, kuratif, atau rehabilitatif termasuk anestesia, tindakan bedah, pengobatan, terapi suportif, atau kombinasinya, yang berdasar atas pengkajian awal dan pengkajian ulang pasien.

Selain itu Asuhan pasien dilakukan oleh profesional pemberi asuhan (PPA) dengan banyak disiplin dan staf klinis. Semua staf yang terlibat dalam asuhan pasien harus memiliki peran yang jelas, ditentukan oleh kompetensi dan kewenangan, kredensial, sertifikasi, hukum dan regulasi, keterampilan individu, pengetahuan, pengalaman, dan kebijakan rumah sakit, atau uraian tugas wewenang (UTW). Beberapa asuhan dapat dilakukan oleh pasien/keluarganya atau pemberi asuhan terlatih (caregiver).

“ Fokus standar okus Standar Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) meliputi: a. Pemberian pelayanan untuk semua pasien; b. Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi; c. Pemberian makanan dan terapi nutrisi; d. Pengelolaan nyeri; dan e. Pelayanan menjelang akhir hayat..” Pungkasnya yang juga sebagai Kepala Instalasi Anestesi dan Terapi intensif

Diakhir bimbingan supaya kita tetap memberikan Pelayanan yang baik Untuk Semua Pasien  mulai dari diri kita.